Hukum
• 07 Nov 2026
Jaksa Dakwa Samin Tan Rugikan Negara Rp17,7 Triliun
Pengusaha kakap Samin Tan didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah merugikan keuangan negara sebesar Rp17,7 triliun. Kerugian fantastis ini bersumber dari aktivitas penambangan batu bara ilegal lewat PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) di Kalimantan Tengah dari tahun 2016 hingga tahun 2025. Skandal korupsi sektor pertambangan ini mencatatkan nilai kerugian yang jauh lebih besar daripada kasus mega korupsi PT Asuransi Jiwasraya.